Monday, July 1, 2013

Moratorium

English
A moratorium is a delay or suspension of an activity or a law. In a legal context, it may refer to the temporary suspension of a law to allow a legal challenge to be carried out.
For example, animal rights activists and conservation authorities may request fishing or hunting moratoriums to protect endangered or threatened animal species. These delays, or suspensions, prevent people from hunting or fishing the animals in discussion.
Another instance is a delay of legal obligations or payment. A legal official can order a delay of payment due to extenuating circumstances, which render one party incapable of paying another.
(source : Wikipedia)
Indonesia
Dalam suatu bidang hukum, moratorium (dari Latin, morari yang berarti penundaan) adalah otorisasi legal untuk menunda pembayaran utang atau kewajiban tertentu selama batas waktu yang ditentukan. Istilah ini juga sering digunakan untuk mengacu ke waktu penundaan pembayaran itu sendiri, sementara otorisasinya disebut sebagai undang-undang moratorium. Undang-undang moratorium umumnya ditetapkan pada saat terjadinya tekanan berat secara politik atau komersial, misalnya, pada saat Perang Jerman-Perancis, pemerintah Perancis mengundangkan undang-undang moratorium.
Pendukung moratorium utang berpendapat bahwa moratorium adalah keputusan berdaulat dari sebuah pemerintahan untuk menunda pembayaran utang, jika pembayaran tersebut dapat mengakibatkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki terhadap kesejahteraan rakyatnya.
Moratorium utang dapat berbentuk penundaan pembayaran seluruh utang, atau berbentuk penundaan pembayaran sebagian utang, seperti yang pernah dilakukan oleh presiden Peru, Alan Garcia, yang menerapkan "Solusi Sepuluh Persen", yaitu menetapkan hanya sepuluh persen dari pendapatan ekspor yang dapat digunakan untuk membayar utang.
Setiap bentuk moratorium utang umumnya ditolak oleh International Monetary Fund (IMF). Beberapa negara yang pernah mendeklarasikan moratorium utang antara lain adalah Brasil, Meksiko, dan Argentina.
(sumber : Wikipedia)

0 comments: